Di Tiongkok, pembersih wajah dan krim wajah harus memenuhi standar nasional GB/T 29680-2013. Standar ini diterbitkan pada tanggal 6 September 2013 dan diterapkan pada tanggal 1 Agustus 2014. Menurut “Peraturan Pengawasan dan Penatausahaan Kosmetika”, pembersih wajah harus terdaftar dan tunduk pada peraturan sebelum dipasarkan.
Mengenai peraturan internasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), dalam pedoman "Peraturan Kosmetik Modern", menyatakan bahwa pembersih wajah umumnya tidak sering bersentuhan dengan konjungtiva mata dalam kondisi penggunaan biasa atau normal.
